Kominfo Matim - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah. Imbas aturan tersebut, banyak kementerian dan lembaga negara melakukan efisiensi dalam operasionalnya saat ini.
Melansir CNN Indonesia, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nasir Djamil dalam political show, Senin (10/2), mengatakan DPR tidak kena sasaran efisiensi anggaran. Pagu anggaran DPR pada 2025 sebesar Rp6,6 triliun. Ia menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 disetujui pada September 2024.
Menurut Nasir Jamil, Setelah presiden dan wakil presiden terpilih berjalan lima bulan, keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Nasir mengatakan DPR menyampaikan pendapat kepada pemerintah agar anggaran tidak dipotong. Ia menyebut kegiatan DPR difokuskan oleh anggota di daerah pemilihan "Kita kan juga menyampaikan itu karena kegiatan-kegiatan itu kan semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggotan masing-masing," katanya.
Re-writte : Radio KMT/Hendrik Gostal Fandi
Sumber : CNN Indonesia/yoa-fra