Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus melantik Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kecamatan Elar Selatan, Rabu (18/03/2020). Sedianya pelantikan diikuti oleh 6 (enam) penjabat, namun Penjabat Kepala Desa Persiapan Kari Kende berhalangan hadir. Desa induk yg dimekarkan di Kecamatan Elar Selatan tahun ini adalah Paan Waru, Langga Sai, Gising, Golo Wuas, Nanga Meje dan Sangan Kalo.
Albertus M. Supardi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Mamba yg dimekarkan dari Desa Paan Waru. Kristoforus Salur sebagai Penjabat Kepala Desa Sopang Weru yg merupakan pemekaran dari Desa Langga Sai. Penjabat Kepala Desa Gising Utara dijabat oleh Benediktus Mbalik yg merupakan pemekaran dari Desa Gising. Sementara itu, Desa Benteng Sipi yg merupakan pemekaran Desa Golo Wuas dipimpin oleh Ladislaus Nggilok. Stefanus Jafar dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Kari Kende yg dimekarkan dari Desa Nanga Meje. Stefanus tidak menghadiri acara pelantikan karena sakit. Desa Persiapan terakhir yg dilantik Penjabat Kepala Desanya adalah Agustinus Sinduk di Desa Satar Gising yg merupakan pemekaran Desa Sangan Kalo.
Wabup Stefanus dalam sambutannya menegaskan agar kepala desa induk dan penjabat kepala desa persiapan bekerjasama dalam mempersiapkan segala keperluan mensukseskan desa defenitif. "Kepala desa induk harus bisa kerjasama dengan penjabat kepala desa persiapan," tegasnya.
Ditambahkan Stefanus, penjabat kepala desa menjalankan tugas penting, diantaranya menetapkan batas desa secara defenitif. Mengelola dana operasional yg sudah disiapkan sebesar 30 persen dari ADD. Pembentukan struktur organisasi, pengangkatan perangkat desa, dan penyiapan fasilitas dasar desa dan fasilitas pemerintahan desa. Selain itu tugas lain yg harus dilaksanakan adalah penataan kependudukan, inventaris pertanahan, potensi ekonomi dan akses antar desa.
Kemajuan proses persiapan, lanjutnya, mesti dilaporkan secara berkala kepada Bupati Manggarai Timur melalui Camat dan Kepala Desa Induk.
Pada bagian akhir sambutannya Wabup Stefanus mengingatkan agar para penjabat mampu mengemban tugas secara bertanggungjawab sesuai peraturan yg berlaku. Selain itu harus mampu membangun komunikasi yg baik dengan semua elemen masyarakat. "Penjabat harus mampu memberdayakan semua komponen yang ada sehingga mampu mendorong kemandirian desa menuju masyarakat yg sejahtera," pungkas Stefanus.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Paroki Mamba, Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.