Borong, KominfoMatim - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (KMT) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Bimtek Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka Mendukung Pemilukada KMT Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar (BHS) di Aula Setda KMT Lehong, Jum'at (14/06/2024). 

Dalam sambutannya BHS menegaskan tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sangat dibutuhkan saat mencari pekerjaan, mendaftar sekolah, perbankan, kesehatan, asuransi, mengurus SIM dan mengurus Bantuan Sosial. 

"NIK dan KK juga dibutuhkan dalam menyukseskan pesta demokrasi untuk penetapan DP4 dana DPT oleh KPU," lanjutnya. 

Data kependudukan menjadi acuan seluruh kementrian dan lembaga dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan. 

"Disitu jelas tugas Dukcapil itu, pertama pendataan lalu pencatatan dan mendaftarkan semua penduduk ke dalam sistem informasi," ujarnya. 

Oleh karena itu aparat desa diharapkan untuk berkontribusi menuntaskan pendataan guna mendukung tugas Dukcapil ini. 

"Dengan menyelesaikan administrasi kependudukan, masyarakat kita akan memiliki lebih banyak peluang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," lanjut BHS. 

Saat ini pemerintah sudah meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Gerakan ini untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.  

"Guna menyukseskan gerakan ini, Dukcapil seluruh Indonesia telah menerapkan pola pelayanan dokumen yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan," tambahnya. 

Kemudahan itu diantaranya, warga bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK dan akta di rumah. Selain itu ada juga Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti KTP-eL, KK, NPWP, Sertifikat Covid 19, data aset, Sertifikat Tanah yang dapat disimpan dalam Ponsel Android. 

Dukcapil juga melakukan aksi Jemput Bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung di berbagai wilayah untuk mengurus dokumen kependudukannya. Layanan harian di kantor juga tetap dilakukan secara terintegrasi. 

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) II tahun 2023 Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, jumlah penduduk KMT sebanyak 287.361 jiwa. Dengan rincian laki-laki sebanyak 145.871 jiwa dan perempuan 141.490 jiwa. Warga yang wajib memiliki KTP sebanyak 204.945 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 203.205 warga KMT sudah memiliki KTP. 

Sementara untuk warga yang sudah memiliki Akte Kelahiran sebanyak 75.820 jiwa, Akte Perkawinan 81.905 pasang, Akte Perceraian 55 pasang dan Akte Kematian 4.497 akta.

Pada bagian akhir sambutannya, BHS kembali menekankan pentingnya peran camat dan kepala desa untuk meneruskan informasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. 

"Laporkan ke Dinas Dukcapil setiap kali ada peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, pindah kekuar dan pindah masuk agar dokumennya diurus dengan baik," pungkasnya.

Bimtek kali ini dihadiri oleh 50 orang kepala desa dan lurah, 38 Penjabat Kepala Desa pada desa pemekaran serta 12 Kepala Seksi Pemerintahan dari semua kecamatan di wilayah KMT.